ID | Nama Dokumen | Nilai | Dokumen | 1 | Akreditasi Sistem Informasi Tahun 2016 | C |
Akreditasi Sistem Informasi Tahun 2016 | 2 | Akreditasi Manajemen Informatika Tahun 2016 | C |
Akreditasi Manajemen Informatika Tahun 2016 |
---|
Kualitas mutu Perguruan Tinggi baik menyangkut kualitas mutu akademik maupun non akademik kualitas lulusan, kualitas Tata Kelola, kualitas penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan kualitas mutu layanan perlu dijamin mutunya melalui Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) sebagai ujung tombak kendali mutu internal STMIK Bina Nusantara Jaya Lubuklinggau maka dibentuklah Unit Penjaminan Mutu Internal (UPMI) yang tetapkan melalui SK Ketua Nomor 29/Per/STMIK-BNJ/II/2015 Tentang Pembentukan Unit Penjaminan Mutu Internal (UPMI). UPMI merupakan lembaga yang baru terbentuk di STMIK BNJ setelah sebelumnya kegiatan penjaminan mutu dilakukan oleh unit masing-masing. Dibentuknya UPMI, dengan harapan penjaminan mutu non akademik juga akan dilakukan secara terpadu.